Baca Juga: Semua Full Senyum, Ada 3 Dana Tunjangan Guru Yang Cair Tahun 2023! Ini Penjelasannya. Sebab tunjangan ini diberikan khusus untuk guru non sertifikasi dengan beberapa ketentuan. Meski demikian, besaran tunjangan khusus akan sama seperti TPG yaitu sebanyak 1 kali gaji pokok guru non sertifikasi. Selain itu, pencairan tunjangan khusus
Sesuai Pasal 1 ayat (4), TGP adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. TGP dibayarkan pemerintah dengan nilai tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS per bulan sesuai dengan golongannya. Sementara untuk guru non-PNS besarannya merujuk aturan lebih 1. Besaran Gaji Pokok PNS. Dalam aturan tersebut, dijelaskan di poin C bahwa besaran tunjangan profesi bagi guru yang berstatus CPNSD dibayarkan sebanyak 80% dari gaji pokoknya. Kemudian bagi PNSD, dibayarkan setara dengan satu kali gaji pokok. Besaran gaji pokok bagi PNS dalam hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru 2021/2022 - Pada artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang membahas tentang Cara Mengecek Surat Keterangan Sertifikasi Guru 2021/ 2022. Dalam artikel ini kami juga akan menyajikan langkah - langkah disertai dengan penjelasan yang dapat teman - teman lihat dengan mudah. Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Pendidik Sertifikasi Minggu, 13 Agustus 2023 19:41 WIB. Bagikan. Massa aksi guru Madrasah yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Inpassing. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. Gaji para guru ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sudah beberapa kali di transfer ke masing-masing Pemda di Indonesia. Baca juga: 10 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar Jadi PNS Karena itu, pada kebijakan atau aturan ketiga di tahun 2023 anggaran gaji PPPK Guru akan ditransfer ke Pemda bila Pemda sudah mengangkat para guru yang sudah Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang belum disetarakan (non inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000,00. per bulan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Penerima TPG Tahun 2022 adalah guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah, baik PNS, Non-PNS, maupun PPPK.
Tunjangan ini adalah suatu program pemerintah yang berupa pemberian subsidi kepada guru non PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Untuk seorang guru PNS, gaji pokok yang diterima setiap bulan adalah berkisar 1 - 3 juta rupiah yang dibedakan berdasarkan golongan. 7 Jenis Tunjangan Sertifikasi Guru yang Resmi
g53a.
  • c0fc5wgpnk.pages.dev/380
  • c0fc5wgpnk.pages.dev/297
  • c0fc5wgpnk.pages.dev/218
  • c0fc5wgpnk.pages.dev/178
  • c0fc5wgpnk.pages.dev/128
  • c0fc5wgpnk.pages.dev/167
  • c0fc5wgpnk.pages.dev/441
  • c0fc5wgpnk.pages.dev/93
  • gaji sertifikasi guru tk non pns